KARAWANG, RAKA- Warga Perumahan Truly Estate, Kecamatan Purwasari Eka (42) dan keluarga menjadi korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 yang terjadi pada Senin (11/11) kemarin. Akibat peristiwa itu tiga anggota keluarganya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ibu RT 04, RW 02, Perumahan Truly Estate, Kecamatan Purwasari Tuti mengatakan, Eka dan keluarganya menjadi korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang 92 pada Senin (11/11) kemarin. “Saya kaget dapat informasi dari suami kalau pak Eka dan keluarganya mengalami kecelakaan dan benar saya lihat status whatapps ibu Nani (istri pak Eka) buat status kecelakaan,” tuturnya, Selasa (12/11).
Menurutnya, dalam kecelakaan tersebut Eka bersama istri dan tiga anaknya. Di mana dalam video yang beredar pada saat peristiwa itu terjadi Nani meminta suaminya untuk menelpon ambulance, kerena mengalami sakit pada bagian perut. “Pak Eka dan satu anaknya baik-baik saja, tetapi lihat status whatsapp bu Nani, bu Nani dan dua anaknya Davina dan Excel berada ruang perawatan di rumah sakit di Purwakarta dan hingga kini belum pulang,” ujarnya.
Disampaikannya, pada saat pihaknya mencoba menghubungi korban memalui whatsapp untuk mengetahui kondisinya, korban belum memberikan informasi terbaru. “Korban hanya membalas minta maaf belum dapat membalas pesannya. Tapi informasinya korban baik-baik saja meskipun belum pulang ke rumahnya. Sementara saat ini kondisi rumahnya sepi sekali,” tutupnya.
Terpisah, Jasa Raharja memastikan akan mengeluarkan santunan untuk korban luka dan meninggal dunia kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono sudah mendatangi langsung Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, dan menemui para korban. “Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” ujar Rivan, Selasa (12/11).
Sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, diserahkan kepada ahli waris sah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.
“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Lebih lanjut, Rivan menyampaikan, beberapa korban yang mengalami luka ringan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan sudah bisa pulang. Namun, sebagian besar korban juga mengalami trauma. Sehingga seluruh korban, khususnya terhadap 6 anak harus mendapatkan trauma healing.
“Kami sudah konfirmasi pada pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatan maupun penanganannya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua bagaimana pentingnya pengemudi yang berkeselamatan,” pungkas Rivan. (zal/jpg)