KARAWANG, RAKA – Dinas Koperasi dan UKM Karawang akan mulai melibatkan camat serta PKK dalam melakukan pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan.
Dinas Koperasi dan UKM Karawang mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk membahas pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan.
Puguh Tri Utomo, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi, berharap camat dan PKK akan aktif melakukan pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan melalui kegiatan ini.
Kami mendiskusikan cara-cara untuk merancang sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan yang dapat dilakukan.
“Outputnya dapat terwujud kolaborasi pemberdayaan koperasi secara berjenjang hingga tingkat kecamatan dan desa, melalui mutualisme dan kesinambungan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan.
Pada Selasa (19/11), pihak Bagian Organisasi Setda akan merumuskan rancangan sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah untuk memberdayakan koperasi di tingkat kecamatan, serta mengkaji kemungkinan pendelegasian beberapa kewenangan dari dinas teknis ke kecamatan.
Selain itu akan melakukan analisis rancangan target kinerja. Kemudian akan menyandingkan dengan nomenklatur kegiatan yang terdapat di dalam SIPD untuk kecamatan.
Sebelum diadakan FGD tersebut, pihak kecamatan tidak pernah terlibat dalam pemberdayaan koperasi.
Ia menjelaskan selama ini hanya koperasi yang aktif mengikuti kegiatan dinas dapat masuk ke dalam program pendampingan.
“Justru selama ini terkesan kecamatan belum terlibat dalam pemberdayaan koperasi sehingga rentang kendala kami belum dapat menjangkau pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan.
Hanya koperasi-koperasi yang selama ini aktif dalam kegiatan dinas dan pasuk program pendampingan dinas lah yang tersentuh.
Kami tidak memiliki UPT teknis jadi peran kecamatan ini akan sangat membantu program pemberdayaan koperasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Program tersebut akan memberikan pelatihan keterampilan usaha dan perkoperasian serta mengadakan bazar produk hasil koperasi dan UKM di setiap acara.
Selanjutnya, setiap distrik akan memiliki satu koperasi, dan kami akan melakukan pengadaan sarana dan prasarana seperti tenda, genset, serta peralatan usaha.
“Ini baru permulaan kita FGD untuk brain storming dengan para Camat dan TP PKK kecamatan se Kabupaten Karawang, dipandu narasumber dari Ikopin University (Univ Koperasi Indonesia) dan Kabag.
Organisasi Setda. Hasil FGD ada beberapa kegiatan kolaborasi yg dapat dilakukan,” tambahnya.
Baca Juga : Polisi Tilang 50 Kendaraan Bermotor
Program ini akan mulai berjalan di tahun 2025. Ia melanjutkan hasil dari FGD tersebut akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
Selain itu akan disesuaikan dengan SIPD. Meski begitu belum ditentukan anggaran yang akan digunakan.
“Perencanaan kegiatan pemda harus dilakukan N-1, jadi jika kegiatan dilaksanakan pada tahun 2025, usulan kegiatannya harus sudah masuk pada tahun 2024.”
Nah ini masih harus ditindaklanjuti dengan pengkajian pendelegasian sebagian kewenangan dari Dinas Teknis ke Kecamatan oleh Bagian Organisasi Pemda.
Juga penyesuaian dengan SIPD nya. Belum ada kajian kebutuhan anggaran,” tutupnya. (nad)