KARAWANG, RAKA – Proses lelang proyek di wilayah Karawang telah selesai. Pemerintah daerah menerima 91 paket permohonan usulan untuk dilakukan lelang proyek. Sementara itu hanya ada 89 paket proyek yang diterima pemerintah daerah di tahun 2024. Kepala Bagian Barang dan Jasa, Wahyu Endra Prasetyo mengatakan seluruh paket tersebut terdiri dari jasa konsultan, konstruksi dan pengerjaan langsung. Pemerintah Daerah Karawang menerima permohonan proses pemilihan sebanyak 91 paket yang masuk untuk dilakukan tender/ seleksi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Wahyu Endra Prasetyo mengatakan seluruh paket tersebut terdiri dari jasa konsultansi dan pekerjaan konstruksi serta 1 paket dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
“Sampai per-November 2024 ini karena sudah masuk anggaran perubahan, maka proses tender sudah selesai semua. Kita mendapatkan usulan permohonan sekitar 91 paket untuk tahun anggaran 2024 terdiri dari jasa konsultansinya 10 paket, jasa konstruksinya 80 paket dan penunjukan langsung 1 paket dan proses pemilihannya semuanya sudah selesai,” ujarnya.
Meskipun begitu, dalam proses tender/ seleksi yang berjalan hanya ada 89 paket yang dilanjutkan ke tahapan kontrak. Sedangkan 1 paket kegiatan mengalami gagal kontrak, yaitu Pembangunan Gedung IGD & Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang dan 1 paket gagal berkontrak untuk konsultan pengawasnya. Proses tender terbesar untuk tahun anggaran 2024 adalah Pembangunan/ Rehabilitasi GOR Panatayuda dengan pagu anggaran 20 Milyar.
“Proses tahapan berkontraknya di OPD pemohon yang dilakukan oleh KPA/ PPK. Berdasarkan laporan yang sudah berkontrak itu ada 89 paket. Dari 91 paket tadi, ada 2 paket yang gagal tender dan batal berkontrak di RSUD Karawang, yang pertama Pembangunan Gedung IGD & Perawatan Kritis Terpadu yang gagal tender dan kedua jasa konsultansi pengawasnya gagal berkontrak.
Kalau data yang terbesar itu dari Dinas PUPR ada 20 milliar untuk Pembangunan/ Rehabilitasi GOR Panatayuda, lainnya seperti Pembangunan/Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa dengan pagu anggaran 15 milliar dan untuk Peningkatan Jalan Jati – Kobakbiru sebesar 13,5 milliar,” imbuhnya.
Kemudian untuk tender yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebanyak 20 paket. Paket tersebut untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehab ruang kelas sekolah. Ia melanjutkan pihaknya hanya mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan proses pemilihan dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah.
“Untuk baik pembangunan ruang kelas baru ataupun rehabilitasi ruang kelas ada 20 paket yang melalui tender, salah satunya Pembangunan Unit Sekolah Baru – SDN Bengle 3. Kami hanya melaksanakan proses pemilihan tender, secara tupoksi dan wewenang hanya sampai dengan tahapan penetapan pemenang tender tetapi untuk berkontrak ada di masing-masing OPD,” lanjutnya.
Ia menjelaskan ada beberapa jenis metode proses pemilihan. Ketika memilih calon penyedia/ perusahaan yang ikut ke dalam tender, Pokja melakukan evaluasi dokumen penawaran terlebih dahulu yang disampaikan oleh peserta tender.
“Penetapan pemenang tender itu dilakukan setelah calon pemenang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, harga dan pembuktian kualifikasi.
Metode pemilihan ada berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahan ada 5, pertama e-purchasing (e-katalog/ toko daring) yang tidak dibatasi pagu anggarannya, kedua pengadaan langsung untuk konstruksi di bawah 200 juta dan seleksi jasa konsultansi di bawah 100 juta, ketiga penunjukan langsung dalam dalam keadaan tertentu dan syarat tertentu tidak ada batas anggaran, ke empat teknis cepat di atas 200 juta dan terakhir tender di atas 200 juta untuk seleksi di atas 100 juta. Jadi yang tender yang kita lakukan dan seleksi itu jasa konstruksi yang di atas 100 dan konstruksi jasa lainnya di atas 200 juta,” terangnya.
Ia mengaku hingga sekarang belum mendapatkan permohonan untuk melaksanakan tender untuk paket kegiatan APBD tahun anggaran 2025. Meski begitu memiliki harapan untuk dapat menyelesaikan proses tender pada triwulan pertama tahun 2025. Kemudian mempunyai komitmen untuk dapat dilaksanakan proses tender dini.
“Sementara untuk paket kegiatan tahun anggaran 2025 kami belum mendapatkan permohonan dari OPD yang akan melaksanakan tender/ seleksi. Namun kami akan mempunyai harapan besar dapat melaksanakan tender dini untuk Pembangunan Gedung IGD & Perawatan Kritis Terpadu.
Proses tahapan pemilihan akan berjalan itu setelah perencanaan selesai, harapan kami pada triwulan pertama proses tender bisa selesai semua, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dan pengendalian kontraknya lebih maksimal dan tidak kejar-kejaran waktu di akhir tahun.
Kami ingin ada proses tender dini, pelaksanaan proses pengadaannya sebelum adanya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Jadi dilaksanakan proses pemilihannya dulu, berkontraknya menunggu disahkannya DPA.” tutupnya.(nad)