KARAWANG, RAKA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengadakan apel siap siaga mitigasi kebencanaan. Pemkab Karawang juga telah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) yang berisi relawan dari berbagai organisasi untuk membantu masyarakat jika terjadi bencana.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Pejabat Sementara (PJs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, penanganan bencana diperlukan adanya kolaborasi dari semua elemen masyarakat. Langkah pertama akan memberikan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana.
“Pada saat ini sudah melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam penanganan bencana. Pertama edukasi bagi masyarakat yang terdampak bencana, harus punya ketangguhan untuk bisa survive terutama mereka yang berada di wilayah resiko bencana,” ujarnya, Senin (11/11).
Setelah dilanjutkan dengan adanya kolaborasi dari semua pihak. Saat ini telah dibentuk FPRB Karawang. Jumlah dari seluruh anggota berjumlah 39 orang yang diambil dari berbagai komunitas. “Kedua selain secara struktur pemerintah telah membaik, di tingkat daerah harus menunjukkan keseriusan dalam penanganan bencana. Akan ada kolaborasi antara dinas kabupaten dengan nasional.
Alhamdulillah membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana yang tergabung dari seluruh komponen masyarakat. Petugasnya ada 39 orang dari berbagai komunitas,” tambahnya.
Seluruh anggota forum akan diberikan bekal teknis mulai dari sikap siaga hingga informasi tentang bencana. Kemudian akan mengatur tentang rancangan management bencana mulai dari tuyuk bencana hingga proses assement. “Mereka diberikan kemampuan teknis tertentu mulai dari posisi siaga, informasi.
Harapan kita dapat memberikan edukasi kepada yang lain. Mereka akan disiapkan untuk mengatur rangkaian managemen dalam kebencanaan, dari mulai titik terjadinya bencana sampai dengan cara melakukan assessment. Kalau dalam kondisi tidak bencana akan memberikan edukasi. Kalau nomor darurat akan diberikan saat terjadi bencana, kepala daerah wajib menerbitkan nomor tanggal darurat yang masa waktunya 14 hari,” lanjutnya.
Kepala BPBD Karawang, Mahpudin mengungkapkan, meski telah terdapat satuan tugas kebencanaan di setiap kecamatan, namun hal itu masih dirasa kurang. Maka dari itu di setiap kecamatan akan diturunkan 1 orang anggota FPRB yang ikut membantu dalam proses koordinasi.
“Pertama kaitan dengan urusan kebencanaan, setelah dikukuhkan FPRB, maka penanganan bencana tidak hanya tugas BPBD tetapi dari masyarakat juga. Kalau diturunkan di wilayah akan ada 40 orang satgas di 30 kecamatan, kemudian dengan adanya FPRB akan ada 1 orang yang ikut terjun dalam memudahkan koordinasi dan bertugas,” ungkapnya.
Bencana yang rawan terjadi di Karawang saat ini angin puting beliung. Sejauh ini telah terjadi di 24 kecamatan yang berbeda. “Tidak hanya ketika terjadi bencana tetapi dilaksanakan sebelum masa kebencanaan, kemudian masa darurat dan pasca bencana. Sekarang ini fokusnya metrohidrologi basah, ketika cuaca ekstrem memasuki musim hujan perlu di waspadai tentang bencana angin puting beliung. Saat ini sudah terjadi di 24 kecamatan tetapi tidak di semua desa,” terangnya.
Selain itu, banjir yang terjadi akibat aliran sungai Citarum, Cibeet dan Cilamaya. Kemudian banjir akibat saluran drainase yang tersumbat akibat sampah. Pihaknya menghimbau kepada semua masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan di drainase. “Kedua waspadai juga banjir, sepanjang aliran sungai DAS Citarum Cibeet pertemuannya di Desa Karangligar dan satu lagi di Sungai Cilamaya. Kemudian tidak terlepas juga banjir drainase di wilayah perkotaan akibat kurang lancar, mengimbau kita jaga lingkungan jangan sampai parit dan selokan dijadikan tempat pembuangan sampah,” jelasnya.
Anggota FPRB akan bertugas memikirkan tugas menyusun rancangan mitigasi bencana bersama dengan pemerintah daerah. Meski begitu tim dari forum tersebut pun akan ikut turun membantu masyarakat ketika bencana terjadi. “Kalau FPRB membantu memikirkan untuk penyampaian informasi dari pentahelix kepada kami untuk dapat segera mengambil kebijakan dan langkah tetapi dalam pelaksanaan kegiatan mereka juga akan ikut turun,” paparnya.
Ketua FPRB Karawang, Asep Mulyana menyampaikan pembentukan forum ini dinilai cukup terlambat di Kabupaten Karawang. Bersama dengan anggota akan memusatkan prioritas untuk mengkaji tentang lokasi terjadinya gempa. “Alhamdulillah sudah terbentuk sesuai dengan SK Bupati, pembentukannya agak telat karena di kabupaten lain sudah terbentuk sejak tahun 2020. Kami akan sosialisasi dan mitigasi bencana yang terjadi di wilayah Karawang. Ada beberapa program BPBD yang akan disinergikan dengan program FPRB. Contohnya 4 kali gempa yang berlokasi di Karawang tetapi belum terkaji lokasinya, akan menjadi kajian prioritas bulan depan,” tutupnya. (nad)