KARAWANG, RAKA – Lapas Kelas IIA Karawang memberikan bantuan untuk anak stunting di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur dan kepada dua keluarga dari warga binaan yang berlokasi di Kecamatan Klari.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar mengatakan pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan untuk program Astacita. Bantuan yang diberikan berasal dari hasil kerjasama antara lapas kelas IIA, koperasi lapas dengan PT. Fajar Bakti Sejahtera.
“Sebagai bentuk dukungan untuk program Astacita dari Presiden serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan dalam ketahanan pangan,” ujarnya Sabtu (9/11).
Bantuan disalurkan kepada 21 keluarga yang berlokasi di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur dan 10 keluarga dari warga binaan yang kurang mampu. Ia menyatakan sebagian besar produk yang diberikan berasal dari hasil karya warga binaan.
“Warga Desa Warung Bambu berjumlah 21 keluarga, kemudian keluarga warga binaan yang kurang mampu berjumlah 10 orang. 21 paket pencegahan stunting dan 10 paket sejahtera yang berisi beragam produk pangan berkualitas sebagian besar hasil karya warga binaan,” tambahnya.
Isi paket yang disalurkan untuk anak stunting berjumlah 6 jenis barang. Kemudian yang diberikan kepada keluarga warga binaan sebanyak 6 jenis, namun terdapat perbedaan di berat beras yang diberikan.
“Paket Pencegahan stunting memberikan beras nutrisi sebanyak 5 kilogram, ikan lele hasil karya warga binaan 1 kilogram, sayur yang baru dipanen, roti 5 pcs, bantuan CSR berupa minyak goreng 2 liter dan 1 box susu,” imbuhnya.
Masjuno, Kepala Kantor Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat mengungkapkan melalui program tersebut menginginkan adanya pelayanan publik yang mempunyai dampak langsung untuk masyarakat. Tidak terdapat syarat dan kriteria khusus bagi warga yang menerima bantuan.
“Konsep yang diusung adalah pelayanan publik yang berdampak, melaksanakan kegiatan ini dengan sangat cepat. Beras yang ditanam oleh warga binaan adalah beras untuk mengatasi stunting. Syarat khusus tidak ada tetapi kalau dari definisi bantuan, artinya ada masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kegiatan ini perdana dilakukan di Karawang dan akan terus berjalan setiap bulan,” ungkapnya.
Saat mendatangi rumah warga binaan yang bernama Jujun, kondisi rumah hanya berukuran kecil dan orangtua warga binaan tersebut hanya tinggal dengan istri. Somad (60), ayah dari warga binaan bernama Jujun (18) menyampaikan rasa bersyukur telah menerima bantuan tersebut. Selama ini dirinya hanya berprofesi sebagai juru parkir di salah satu retail. Anaknya harus menerima sekolah kehidupan selama 12 tahun.
“Anak saya kasus pelecehan, sanksi hukumannya 12 tahun penjara. Alhamdulillah senang dengan adanya bantuan ini, sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Mudah-mudahan anak saya sehat di dalam,” terangnya.
Tidak hanya keluarga Jujun saja yang mendapatkan bantuan, keluarga dari Arif Alfa Rizki juga mendapatkan bantuan yang sama. Jika orangtua Jujun berprofesi sebagai juru parkir, orangtua Arif justru berprofesi sebagai pengambil barang bekas.
Keluarga ini hanya tinggal di kontrakan yang berukuran kecil dan jalan menuju lokasi pun hanya tanah bebatuan. Dirinya merasa sangat senang setelah memperoleh bantuan. Saat ini anaknya masih harus menjalani pembelajaran hingga 7 tahun ke depan.
“Sebelumnya belum pernah ada yang memberikan bantuan, terimakasih dan bersyukur. Sudah 3 tahun di dalam, hukumannya 10 tahun. Saya hanya memulung mengambil sampah, pendapatan kotor 1,5 juta cukup untuk membeli beras,” tutupnya.(nad)