RadarKarawang.id – Kapolres sedang bersih-bersih pejudi online di Mapolres Karawang. Pasalnya, Judi online menyasar siapa saja. Tidak kenal usia dan status.
Tua, muda, pedagang asongan hingga oknum aparat dan pejabat.
Melihat daya rusaknya terhadap ekonomi keluarga sangat parah, kekinian pemberantasan judi online masiv dilakukan,
meski oknum staf ahli Kementerian Informasi dan Digital terungkap jadi beking sejumlah perusahaan judi online.
Menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas judi online di lingkungan kepolisian, Polres Karawang melakukan pemeriksaan mendadak pada ponsel seluruh personelnya.
Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, didampingi oleh Kasi Propam, AKP Siti Barkah, serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Karawang.
Setelah apel pagi, para anggota Polres Karawang langsung diperiksa tanpa terkecuali.
“Pemeriksaan dilakukan segera setelah apel, sehingga seluruh personel diperiksa tanpa ada yang bisa menghindar,” ujar AKBP Edwar Zulkarnain kepada wartawan tadi pagi.
Edwar mengatakan, razia ini menunjukkan komitmen Polres Karawang untuk menjaga integritas institusi dari tindakan yang dapat merusak citra kepolisian.
Kapolres menegaskan bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran serius.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas personel yang terbukti terlibat,” ujarnya.
Baca juga Pergeseran Tanah di Karawang
“Langkah ini untuk memastikan tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam aktivitas yang merusak citra kepolisian di mata masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edwar menekankan bahwa pemeriksaan ponsel ini adalah langkah preventif yang akan dilakukan secara berkala dan acak, sehingga anggota lebih waspada.
“Dengan pengecekan yang tidak terjadwal, pengawasan bisa lebih optimal,” ungkapnya.
“Kami berharap para anggota sadar akan bahaya judi online, yang tidak hanya berdampak negatif pada diri sendiri, tetapi juga lingkungan kerja,” pungkasnya.
Maka sangat wajar jika kapolres bersih-bersih pejudi online di Mapolres Karawang.
Bahaya Judi Online
Psikologis teknis Tri Iswardani mengatakan ekonomi menjadi faktor utama masyarakat bermain judi online.
Kebutuhan ekonomi yang meningkat membuat seseorang menggunakan cara instan untuk mendapatkan uang, dan akhirnya terjerumus ke judi online.
Tapi, itu bukanlah satu-satunya faktor seseorang candu judi. Pengalaman pernah menang judi memicu pelepasan dopamine, neurotransmitter di otak yang berhubungan dengan rasa senang.
“Rasa senang ini membuat seseorang terdorong untuk selalu mencobanya lagi. Biasanya menang dulu di awal, baru kecanduan,” ujar Tri
Bila sudah kecanduan, seseorang sulit melepaskan diri dari perilaku itu. Dia tidak mengakui kecanduan dan akhirnya bablas.
Tri mengatakan, umumnya, orang terdekat atau keluarga yang menyadari gelagat tersebut. Salah satu gelagat yang muncul adalah pelaku judi online tertutup pada lingkungan sekitarnya,
terutama soal finansial. Pelaku menghabiskan waktu lama menggunakan gadgetnya.
“Tiba-tiba dia punya utang, makin lama makin nambah. Dari awalnya Rp300 ribu sampai bisa jutaan rupiah. Dia akhirnya lari ke pinjaman online,” lanjut Tri.
Tonton konten Lulusan SMK Sulit Kerja
Tapi, sebelum terlambat, pihak keluarga dapat melakukan banyak cara untuk menghentikan kecanduan itu.
Keluarga dapat meminta bantuan tenaga profesional seperti psikolog.
Salah satu cara memulai seseorang melepaskan diri dari judi online adalah dengan mengajaknya berkomunikasi dan mengubah perilakunya.
Sebab, dukungan dari lingkungan terdekat memiliki peran penting untuk mengatasi kecanduan ini.
Judi Bikin Miskin
Kemiskinan merupakan salah satu dampak yang muncul akibat bermain judi, baik itu online maupun offline.
Tragisnya, kelompok masyarakat yang terjerumus ke judi adalah kelompok masyarakat yang tergolong miskin dan berpenghasilan rendah. Jadi, sudahlah miskin, mereka bermain judi ya makin miskin.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 2,1 juta warga miskin di Indonesia bermain judi online.
Taruhannya pun terbilang rendah, yaitu Rp100 ribu ke bawah. Mereka berasal dari kalangan buruh, petani, ibu rumah tangga, bahkan mahasiswa.
Namun tak menutup kemungkinan, judi juga menyeret pemain judi dari kalangan berpenghasilan menengah.
Salah satunya yaitu seorang anggota polisi, Briptu RWD, yang tewas terbakar oleh istrinya yang marah lantaran suaminya itu gemar bermain judi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024, di Mojokerto, Jawa Timur.
PPATK mengungkapkan, sejak 2017 sampai 2022, ada 156 juta transaksi judi online senilai Rp190 triliun. Uang itu seharusnya berputar di masyarakat tapi malah masuk ke kocek bandar judi.
“Sampai pertengahan 2023, sudah terakumulasi hingga Rp200 triliun,” ungkap Kepala Biro Humas PPATK Natsir. (psn)