jpnn.com, MERANGIN - Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta satuan tugas (satgas) pangan Provinsi Jambi menelusuri temuan harga jual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Kabupaten Merangin saat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal ketika ikut mendampingi sidak Wakil Gubernur (Wagub) Jambi di Pasar Induk Angso Duo, Rabu, minta tim satgas pangan melakukan penelusuran penyebab kenaikan harga tersebut.
“Sampai sejauh ini, kami menemukan ada beberapa, kemarin di Kabupaten Merangin ya, kami menemukan ada harga untuk Minyakita yang seharusnya Rp15.700, tetapi kemudian ada pedagang yang juga menjual di atas itu. Nah, kami minta kasat reskrim untuk menelusuri kenapa kemudian harga bisa di atas itu," kata Rinna Syawal.
Supaya kejadian serupa tidak berulang, pemerintah telah melakukan langkah edukasi kepada masyarakat, salah satunya dengan memasang pasang papan informasi harga kebutuhan pokok di seluruh pasar pantauan di Provinsi Jambi.
Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah serta mekanisme laporan jika menemukan pelanggaran di lapangan.
Lanjut dia, selain pengawasan pemerintah turut melakukan intervensi pasar untuk menjaga stabilitas harga, di antaranya melalui gerakan pangan murah (GPM) dan operasi pasar. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tetap bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Pemerintah berharap, upaya pengawasan dan intervensi tersebut mampu menjaga stabilitas harga, terutama menjelang sejumlah hari besar keagamaan seperti perayaan Imlek, bulan Ramadhan, Nyepi, hingga Idulfitri.
"Mudah-mudahan pemerintah mampu untuk menstabilkan harga sehingga kemudian masyarakat dengan tenang bisa merayakan hari Imlek, kemudian bulan puasa, nanti Nyepi, dan Lebaran. Jadi tujuannya memang menjamin agar kemudian harga stabil di pasar," pungkas dia. (antara/jpnn)











































