jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyebut sosok eks Kepala Badan Keahlian DPR Innosentius Samsul menerima penugasan dari pemerintah, sehingga tak lanjut menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat.
"Ya, yang jelas bahwa beliau mendapat penugasan di pemerintahan, ya," kata Adang ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Diketahui, Innosentius sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 21 Agustus 2025.
Belakangan, DPR mencoret keterpilihan Inosentius sebagai hakim konstitusi, lalu menggantikan dengan Adies Kadir.
Adang mengatakan proses seleksi Adies di DPR dilakukan setelah DPR menerima kabar penugasan lain Innosentius.
"Setelah ada penugasan tersebut, ya, pasti DPR melakukan langkah-langkah," katanya.
Belakangan, MKD membeberkan sidang hasil sidang tanpa aduan terhadap status Adies yang telah disahkan DPR RI sebagai hakim MK usulan legislatif.
MKD menyatakan dalam amar putusan menyebut peoses seleksi Adies sebagai hakim konstitusi tak melanggar etik.











































