jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan bahwa seluruh driver Suroboyo Bus dan Feeder Wira-Wiri wajib mematuhi batas kecepatan atau ugal-ugalan, tidak menyalip sembarangan, dan mengutamakan keamanan pengguna layanan.
Hal itu disampaikan saat Eri memimpin apel pagi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), para driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri, hingga juru parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Selasa (30/12).
“Saya mengingatkan para driver dan helper agar selalu berhati-hati di jalan, tidak ugal-ugalan, tidak saling menyalip kanan-kiri, dan mengutamakan keselamatan penumpang. Mereka membawa warga Surabaya, sehingga wajib berkendara dengan sopan, ramah, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, setiap petugas kini harus menandatangani surat pernyataan yang mengikat.
Jika terbukti berkendara ugal-ugalan atau melanggar standar keselamatan, mereka akan langsung diberhentikan tanpa kompromi.
“Seluruh driver dan helper diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk berkendara ugal-ugalan, maka akan langsung diberhentikan dari layanan Wira-Wiri maupun Suroboyo Bus,” terangnya.
Kemudian, pada armada Wira-Wiri telah dipasang alarm pengaman yang berbunyi otomatis ketika kendaraan melaju di atas 40 km/jam.
Sistem ini memastikan kecepatan driver tetap terkendali dan keselamatan penumpang terjaga.Untuk mendukung profesionalisme, Pemkot juga mewajibkan tes urine secara berkala. Langkah ini memastikan semua driver dalam kondisi prima saat melayani masyarakat.









































