Penyelundupan Barang Ilegal di Tanjung Sengkuang Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi

2 weeks ago 31

Penyelundupan Barang Ilegal di Tanjung Sengkuang Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Batam bersama instansi terkait lainnya menindak kapal motor dan truk yang mengangkut barang ilegal di pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Senin (24/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Sinergi Bea Cukai Batam, Kodim 0316/Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda Batam berhasil menindak tiga kapal motor dan tiga truk yang mengangkut barang ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Senin (24/11).

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Kodim 0316/Batam segera melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas pemuatan barang ke kapal dan truk.

Saat dilakukan pemeriksaan, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran dan dokumen sah atas barang yang diangkut, sehingga seluruh sarana pengangkut dan barang langsung diamankan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pelaksanaan proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan barang bukti.

Zaky menegaskan barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bea Cukai Batam bersama instansi terkait lainnya menindak kapal motor dan truk yang mengangkut barang ilegal di Tanjung Sengkuang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |