jpnn.com, JAKARTA - Petugas kepolisian meringkus maling motor yang beraksi di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (28/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku pria berinisial AH (35) mencuri dua unit motor matik.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (30/12) pagi saat berada di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando, Selasa.
Pelaku yang melakukan aksinya di Jalan Gang Sawal Raya Nomor 11 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan dari rekaman CCTV itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Polisi memperoleh satu nama yang diduga mirip dengan pelaku.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang berada di rumahnya.
"Petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang mirip dengan pelaku yang berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi," kata Fernando.












































