jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat reserse narkoba Polda Sumsel merazia dua tempat hiburan malam yakni Batman serta Golden Star yang berada di lokasi Kampung Baru Jalan Kolonel H Burlian, Lorong Teratai Putih, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (30/12/2025) malam.
Dalam razia tersebut empat orang pengguna narkoba diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Julian Perdana menerangkan bahwa razia tersebut melibatkan150 personel, di antaranya satuan narkoba Polrestabes Palembang, bidang Propam Polda Sumsel, Ditsabhara Polda Sumsel serta BNNP Sumsel.
"Dari dua tempat hiburan malam tersebut kami mengamankan 4 orang laki-laki, 2 orang pengguna diamankan di diskotek Batman dan 2 orang di Diskotek Golden Star," terang Julian, Rabu (31/12/2025).
Julian menyebut keempat pengguna narkoba tersebut kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polrestabes Palembang lalu diserahkan ke BNNP Sumsel untuk dilakukan rehabilitasi.
"Razia ini kami lakukan dalam rangka menjelang malam pergantian Tahun 2025. Selain itu untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru," sebut Julian.
Julian mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi.
Sangat banyak laporan yang masuk ke Polda Sumsel, mengenai peredaran narkoba di Kampung Baru, menindaklanjuti laporan tersebut maka kami melakukan razia terhadap diskotek yang dimaksud," kata Julian.












































