jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan hasil asesmen pendidikan agama Islam (PAI) 2025, yang menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan SD di Indonesia belum fasih dalam membaca Al Qur'an atau masih berada pada kategori pratama atau dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kemenag. Artinya hanya sekira 42 persen guru SD yang bisa membaca Al Qur'an.
“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Qur'an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar dia dikutip Rabu (31/12).
Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Ta?sin dan Ta?f?? Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah
Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus.
Suyitno menegaskan hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al Qur'an guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah (pratama/dasar).
Analisis indikator menunjukkan bahwa kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya.
Suyitno menambahkan rendahnya indeks ini tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al Qur'an dalam sistem pembinaan karier guru PAI.












































