jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng sejumlah lembaga untuk melakukan indeksasi pendidikan agama di sekolah.
Adapun di antaranya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) BMBPSDM, serta Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta.
Indeksasi ini bertujuan menyediakan data dasar (baseline data) yang objektif, terstandar, dan berkelanjutan guna mengukur keberhasilan pendidikan agama.
Harapannya, upaya ini dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama di sekolah berdasarkan data baseline indeks komposit.
Upaya ini sekaligus menjawab kebutuhan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kemenag, dan lembaga terkait sebagai landasan pengambilan kebijakan.
“Pendidikan agama di sekolah berada dalam ranah pedagogis. Capaian pembelajaran diukur melalui tiga domain utama, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).
Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir mengatakan pelaksanaan survei dan pengolahan indeks dilakukan tim peneliti lintas institusi melibatkan BRIN dan akademisi perguruan tinggi.
Munir menyebut asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam Tahun 2025 difokuskan pada jenjang sekolah dasar (SD) pada tahap awal.












































