Tiga Kantor Distributor Semen di Palembang Digeledah Kejati Sumsel

5 hours ago 19

Tiga Kantor Distributor Semen di Palembang Digeledah Kejati Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor semen di Palembang, Kamis (23/10/2025). Foto: dokumen Kejati Sumsel.

jpnn.com - Tiga kantor distributor semen di Kota Palembang digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh Distributor PT KMM pada tahun 2018–2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

 “Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025,” ungkap Vanny, Kamis (23/10/2025).

Vanny menyebut tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin Palembang dan Kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

"Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, surat-surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor distribusi semen,” kata Vanny. 

Vanny menegaskan, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam upaya penegakan hukum dan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi.

 “Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Vanny. (mcr35/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kantor tiga distributor semen di Palembang digeledah tim dari Kejati Sumsel. Konon ini terkait dugaan korupsi yang sedang diusut jaksa.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |