PT PII & Ditjen Bina Marga Kementerian PU Gelar Sosialisasi Skema Pembiayaan Kreatif

3 hours ago 21

PT PII & Ditjen Bina Marga Kementerian PU Gelar Sosialisasi Skema Pembiayaan Kreatif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menggelar sosialisasi Skema Pembiayaan Kreatif Penanganan Jalan Daerah melalui Optimalisasi Inpres No. 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi yang siap diimplementasikan. Foto dok PII

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menggelar sosialisasi Skema Pembiayaan Kreatif Penanganan Jalan Daerah melalui Optimalisasi Inpres No. 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi yang siap diimplementasikan.

Adapun kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, pada Kamis (5/2).

Selain penjelasan mengenai mekanisme Inpres No. 11 Tahun 2025, dalam acara yang dihadiri oleh lebih dari 40 Kepala Daerah, disampaikan juga paparan terkait peran PT PII dalam mendorong skema pembiayaan kreatif khususnya Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta lesson learned proyek KPBU, dukungan fasilitas penyiapan proyek KPBU dari Kementerian Keuangan, serta paparan rencana proyek preservasi jalan di Kabupaten Madiun.

Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyampaikan Instruksi Presiden Jalan Daerah menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan dukungan Pemerintah Pusat melalui pembiayaan kreatif dengan skema KPBU kepada Pemerintah Daerah.

Skema ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek sekaligus memperluas partisipasi sektor swasta/Badan Usaha dalam pembangunan infrastruktur daerah.

Dia juga menambahkan pembiayaan kreatif khususnya KPBU sebagai solusi pembiayaan untuk percepatan pembangunan perlu didukung oleh berbagai pihak baik Pemerintah Pusat Kementerian Lembaga, Pihak Swasta dan Pemerintah Daerah.

“Kementerian Keuangan RI, PT PII akan terus bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam implementasi Inpres Konektivitas Jalan Daerah salah satunya melalui proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Madiun sebagai pilot project penerapan Inpres tersebut guna menghadirkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Andre.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Haeruddin C. Maddi menyampaikan Inpres terkait Jalan Daerah Tahun 2025 menegaskan komitmen kuat Pemerintah Pusat dalam mempercepat peningkatan konektivitas daerah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Kementerian Keuangan RI, PT PII akan terus bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam implementasi Inpres Konektivitas Jalan Daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |