Rekam Jejak Tiga WNA Tiongkok Pembobol Rumah Mewah di Bogor Terungkap, ternyata

4 hours ago 7

Sabtu, 02 Mei 2026 – 20:31 WIB

Rekam Jejak Tiga WNA Tiongkok Pembobol Rumah Mewah di Bogor Terungkap, ternyata - JPNN.com Bali

Tiga WNA Tiongkok J.W, 33; R.W, 37 dan H.L, 39, pembobol rumah mewah di Bogor, Jawa Barat, diamankan aparat Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (2/5) pagi. Ketiganya diserahkan aparat Imigrasi Ngurah Rai ke Polresta Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Humas Imigrasi Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026) pagi.

Ketiga pria berinisial J.W, 33; R.W, 37 dan H.L, 39 ini diduga kuat merupakan komplotan pencurian dengan pemberatan yang menyasar kawasan perumahan mewah di Kota Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saat para terduga pelaku berencana terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550.

Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Sabtu (2/5).

Pada pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut ditunda keberangkatannya yang kemudian dilaksanakan serah terima resmi.

Ketiga WNA Tiongkok beserta dengan paspornya kemudian diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Pengamanan tiga WNA Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum,” kata Bugie Kurniawan.

Bugie Kurniawan menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, ketiga WNA Tiongkok diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Minggu, 22 Maret 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |