jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) membantah kabar yang menyebutkan pendapatan pengemudi ojek online a.k.a ojol meningkat hingga tiga kali lipat.
Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan informasi mengenai kenaikan pendapatan yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato di parlemen tidak benar.
Lily juga menyebut penerapan potongan aplikasi sebesar delapan persen sesuai Perpres 27/2026 belum berjalan sesuai fakta di lapangan.
Pihak SPAI menemukan bukti adanya potongan platform yang nilainya masih sangat tinggi, bahkan mencapai angka 34 persen.
Salah satu temuan di lapangan, pesanan antar penumpang dengan tarif Rp19.500, pengemudi dikenakan potongan awal sebesar Rp5.500 untuk biaya layanan dan asuransi.
Platform kemudian melakukan pemotongan kedua sebesar delapan persen dari sisa uang tersebut, sehingga pengemudi hanya menerima Rp 12.880.
Besaran potongan total tersebut dinilai melanggar Peraturan Presiden No. 27/2026 yang mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar delapan persen.
"Sehingga faktor inilah yang membuat pendapatan ojol justru menurun, bukan meningkat tiga kali lipat," kata Lily dalam keterangan resmi, Sabtu (15/8).



















.jpeg)





















