jpnn.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid angkat bicara merespons video Ketua Majelis Syura Partai Ummat terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menurut Meutya, pihaknya telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” ucap Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/5).
Dia menuturkan bahwa narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara.
Pernyataan Amien Rais juga dinilai tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik.
“Hal ini berpotensi memecah belah bangsa. Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” kata dia.
Komdigi pun disebut akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Siapa pun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2),” tutur Meutya.









































