jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah proaktif dengan melakukan penelusuran dan identifikasi menyeluruh terhadap seluruh Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna memastikan keamanan anak dan mencegah terjadinya tindak kekerasan di lembaga pengasuhan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa identifikasi ini sangat krusial mengingat tingginya jumlah TPA yang beroperasi di Bantul. Dia tidak ingin insiden kekerasan anak yang sempat terjadi di Yogyakarta merembet ke wilayahnya.
"Tujuan penelusuran dan identifikasi ini untuk mencegah, jangan sampai ada kejadian serupa di Bantul karena TPA di Bantul ini banyak sekali," ujar Abdul Halim di Bantul, Sabtu.
Menurut Bupati, dia telah menginstruksikan tim khusus yang terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul dan Staf Ahli Bupati yang akan bertugas memetakan legalitas serta meninjau langsung bagaimana pola pengasuhan yang diterapkan di masing-masing lembaga.
Pemkab Bantul menekankan bahwa TPA bukan sekadar tempat menitipkan anak, melainkan sebuah amanah besar.
Ada empat aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu menjamin lingkungan fisik dan sistem penjagaan yang ketat, memastikan sanitasi dan gizi anak terjaga selama di tempat penitipan, fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak secara layak, dan memastikan pengasuh memiliki kompetensi dan latar belakang yang baik.
Komitmen Menjadi Ruang Aman
Bupati Abdul Halim Muslih menambahkan bahwa bagi banyak orang tua, daycare adalah solusi utama di tengah kesibukan pekerjaan.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban moral untuk menjamin bahwa tempat tersebut benar-benar menjadi ruang aman, bukan justru menjadi ancaman bagi masa depan anak.






































