jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kesehatan mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
Ketua Bidang Kesehatan DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menyatakan kebijakan tersebut telah menimbulkan dampak kemanusiaan serius, termasuk menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis.
“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” kata Ribka Tjiptaning dalam pernyataan sikapnya, Kamis (5/2).
PDIP menilai masalah ini menunjukkan kerentanan struktural dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional, di mana pendekatan administrasi masih lebih dominan daripada pendekatan kemanusiaan. Partai tersebut mengajukan sejumlah solusi mendesak, termasuk deklarasi status darurat perlindungan pasien penyakit kronis untuk menjamin kesinambungan terapi penyelamatan jiwa.
Selain itu, PDIP mendorong reformasi paradigma Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar beralih dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat. Mereka juga mengusulkan pembentukan pusat komando krisis layanan kesehatan nasional dengan sistem respons cepat maksimal 24 jam untuk menangani gangguan layanan.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat Indonesia,” pungkas Ribka Tjiptaning.
PDIP berkomitmen akan terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar tetap berpihak pada rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis. (tan/jpnn)










































