Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Purbaya Ungkap PR Berat yang Menunggu

2 hours ago 20

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Purbaya Ungkap PR Berat yang Menunggu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Juda Agung yang baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Kabinet Merah Putih untuk fokus memantapkan sektor finansial dan keuangan internasional serta integritas pasar.

"Kalau di tempat saya kan banyak PR-nya tuh di pajak, bea cukai, Pak Juda kan sektor finansial sama internasional seperti yang dikerjakan oleh Pak Thomas (Djiwandono)," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Purbaya menyampaikan penugasan Juda pada dasarnya melanjutkan peran yang sebelumnya dijalankan oleh Thomas Djiwandono, sehingga tidak terdapat perubahan tugas yang signifikan.

Fokus yang diberikan kepada Juda adalah memperkuat pelaksanaan kebijakan dan pekerjaan yang sudah ada.

Dalam konteks pengawasan sektor keuangan, Purbaya mengatakan Juda akan mempelajari dan mengamati perkembangan pasar modal dari waktu ke waktu.

Dia juga menjalankan fungsi sebagai perwakilan ex officio Kementerian Keuangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dia juga akan menjadi ex officio kita kita di OJK, jadi seperti fungsi Pak Thomas. Mungkin Pak Thomas juga sama, ex officio buat BI (Bank Indonesia) di OJK, jadi di OJK nanti enggak ada perubahan kelihatannya," ucap Purbaya.

Purbaya menegaskan salah satu arahan penting bagi Juda adalah memastikan integritas pasar tetap terjaga serta mendorong penerapan praktik bisnis yang baik oleh bursa dan OJK dalam pelaksanaan pengawasan.

Menkeu Purbaya meminta Juda Agung yang baru dilantik sebagai Wamenkeu untuk fokus memantapkan sektor finansial dan keuangan internasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |