jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai meminta pelaku penembakan yang menewaskan 15 warga sipil dan melukai tujuh lainnya saat baku tembak di Kampung Kembruk, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa (14/4), untuk mengaku ke publik dan menyerahkan diri ke penegak hukum.
"Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya, sekarang silakan, jangan sembunyi, harus dibuka," kata Pigai saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Kamis, Senin (20/4/2026).
Pigai menyebut pelaku berhutang rasa tanggung jawab kepada publik karena korban dari peristiwa tersebut merupakan warga sipil.
Peristiwa tersebut juga membuat kondisi di Kembruk tidak kondusif karena masyarakat akan selalu merasa terancam oleh pihak-pihak tertentu.
Jika seluruh pihak terkait tidak mau mengaku dan menolak mengikuti proses hukum yang berlaku, Pigai yakin kasus ini akan menjadi "noda hitam" dalam perjalanan panjang kasus HAM di Indonesia.
"Tinggal dengan pernyataan ini apakah mau buka enggak? Yang merasa diri bersalah, mau buka enggak? Dalam waktu dekat juga begitu penyelidikan atau pantauan dari sipil society, Non Government Organization (NGO), tokoh agama, mungkin juga Komnas HAM akan buka (identitas pelaku penembakan)," tutur Pigai.
Walau dirinya meyakini berbagai pihak termasuk Komnas HAM sudah mengetahui siapa pelakunya, dia tetap ingin kasus ini ditangani oleh Kementerian HAM.
Menurut dia, jika Komnas HAM ataupun NGO lain ikut terlibat dalam kasus ini akan menimbulkan kesan buruk dan catatan yang tidak baik untuk pemerintah.








































