Pangeran Mangkubumi Dampingi Anak Nus Kei Buat LP di Bareskrim Polri

6 hours ago 14

Pangeran Mangkubumi Dampingi Anak Nus Kei Buat LP di Bareskrim Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pangeran Mangkubumi selaku Penasihat Hukum Desly Claudya anak kandung dari Agrapinus Rumatora alias Nus Kei saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pangeran Mangkubumi selaku penasihat hukum mendampingi kliennya, Desly Claudya anak kandung dari Agrapinus Rumatora alias Nus Kei saat membuat laporan di Bareskrim Polri pada Senin (20/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Desly meminta Bareskrim Polri melakukan asistensi ke Polda Maluku hingga jajaran di bawahnya untuk menggali sekaligus mengembangkan kasus pembunuhan ayahnya hingga mengungkap aktor inlektualnya.

"Saya hanya ingin mencari keadilan untuk ayah saya yang jadi korban pembunuhan. Pihak keluarga meyakini 2 orang yang ditangkap hanya eksekutor lapangan. Dalang sampai aktor intelektualnya harus ditangkap juga," tegas Desly.

Sementara itu, Penasihat Hukum keluarga Nus Kei, Pangeran Mangkubumi menyebut langkah LP ini diambil oleh pihak keluarga untuk menarik pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik kasus penikaman terhadap Almarhum Nus Kei.

Oleh karena itu, kata dia, Desly sebagai Pelapor meminta Bareskrim Polri untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih dilakukan oleh Polda Maluku.

“Ya betul, baru saja dibuat LP untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru. Tujuannya untuk menjerat pihak-pihak yang dianggap oleh pihak keluarga sebagai intellectual dader dalam kasus Almarhum Om Nus” ujar Pangeran.

Turut hadir dalam pembuatan LP di Bareskrim Polri, utusan dari Partai Golkar untuk ikut mendampingi Desly.

Sebelumnya Agrapinus Rumatora alias Nus Kei ditikam oleh 2 orang tak dikenal di Bandara Langgur, Kabupaten Maluku Barat pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.25 WIT.(fri/jpnn)

Pangeran Mangkubumi selaku penasihat hukum mendampingi kliennya, Desly Claudya anak kandung dari Agrapinus Rumatora alias Nus Kei membuat laporan di Bareskrim.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |