jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba periode Januari-Oktober 2025 dengan penyitaan 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan penangkapan 51.763 tersangka.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyebut pencapaian ini membanggakan dan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita nomor tujuh.
"Penghargaan dan apresiasi harus kita sampaikan kepada Polri atas prestasi dan keberhasilannya menangkap dan menjadikan tersangka produsen, bandar dan pengedar serta orang yang menyalahgunakan narkoba," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Kamis (23/10).
Menurutnya, penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan pendekatan komprehensif dan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya hukuman tegas khususnya bagi bandar dan pengedar narkoba untuk memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran.
"Keberhasilan Polri harus juga didukung oleh lembaga lain seperti Kejaksaan, BNN dan Pengadilan. Demikian pula upaya penegakan hukumnya mana yang wajib dilakukan penegakan hukum secara tegas sampai berakhir dengan hukuman mati dan berat untuk para produsen, bandar dan pengedar," ucapnya.
Sementara untuk masyarakat yang menjadi korban atau pengguna narkoba, Ikhsan menegaskan pentingnya rehabilitasi. "Penegakan hukum terhadap pengedar dan produsen narkoba harus dilakukan secara tegas dan efektif," tuturnya.
Data Polri menunjukkan sebanyak 51.763 tersangka ditahan dengan 197,71 ton narkoba disita dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya Asta Cita ketujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10). (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?