jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Pangandaran mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Desakan ini muncul setelah Pemkab Pangandaran menyandang opini Wajar Dengan Pengecualian selama tiga tahun berturut-turut periode 2022-2024.
Direktur Eksekutif Saung Aspirasi Sararea (SARASA Institute) Tedi Yusnanda telah melaporkan temuan kepada Kemendagri terkait dugaan buruknya tata kelola keuangan yang berpotensi menyebabkan kerugian daerah senilai Rp439,47 miliar. Tedi menjelaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan audit BPK yang memberikan opini WDP kepada Pemkab Pangandaran selama tiga tahun berturut-turut masa pemerintahan Bupati Jeje Wiradinata.
"Ya kami melihat baik bupati sebelumnya atau bupati yang sekarang menjabat tidak melakukan perubahan apapun dan karena itulah kita meminta kemendagri mau menindak lanjuti hasil temuan ini," ujarnya di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (23/10).
"Selain hanya pada persoalan sanksi administrasi, jika memang itu betul ditemukan dugaan tipikor, maka kementerian dalam negeri juga bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, selain di Kemendagri, Tedi juga melaporkan temuannya ke Kementerian Keuangan dan berharap dapat segera ditindaklanjuti. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengimbau agar pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun.
"Jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10). (tan/jpnn)