KPK Telusuri Aliran Uang Proyek Kereta ke Anggota DPR, 19 Nama Disebut

2 weeks ago 36

KPK Telusuri Aliran Uang Proyek Kereta ke Anggota DPR, 19 Nama Disebut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana haram dari proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana haram dari proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Penelusuran itu termasuk mengusut dugaan keterlibatan anggota DPR yang namanya disebut dalam fakta persidangan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hal itu setelah menetapkan mantan anggota Komisi V DPR Sudewo sebagai tersangka.

"Mengingat sejumlah saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, guna memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini. Baik untuk menerangkan pihak-pihak yang diduga berperan maupun yang menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1).

Penetapan tersangka terhadap Sudewo menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.

Fakta persidangan dan putusan perkara suap sebelumnya telah mengungkap 19 nama anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang diduga terlibat. Mereka adalah Lasarus (PDIP), Ridwan Bae (Golkar), Hamka Baco Kady (Golkar), Sudewo (Gerindra), Novita Wijayanti (Gerindra), Sumail Abdullah (Gerindra), Ali Mufthi (Golkar), Ishak Mekki (Demokrat), Lasmi Indaryani (Demokrat), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB), Sofyan Ali (PKB), Mochamad Herviano Widyatama (PDIP), Sukur H Nababan (PDIP), Sudjadi (PDIP), Sadarestuwati (PDIP), Sri Rahayu (PDIP), Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP), Fadholi (Nasdem), dan Sri Wahyuni (Nasdem).

Budi menegaskan bahwa pemanggilan saksi, termasuk anggota DPR yang disebut, merupakan kewenangan penyidik sesuai kebutuhan. “Untuk pemanggilan para saksi sesuai kebutuhan penyidik. Kita ikuti perkembangan penyidikan perkara ini,” katanya.

Sudewo disebut menerima uang Rp720 juta dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

KPK pastikan akan telusuri aliran uang haram proyek kereta api, termasuk ke 19 nama anggota DPR yang disebut terlibat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |