jpnn.com, JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) akhirnya berhasil menyelesaikan dualisme kepengurusan cabang olahraga (cabor) sepak takraw yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Penyelesaian ini mengikuti arahan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir yang meminta semua dualisme kepengurusan cabor berakhir di 2025 ini.
“Masalah dualisme memang menjadi salah satu prioritas kami untuk diselesaikan. Sejak mendapatkan arahan dari Bapak Menpora, kami terus melakukan pertemuan, baik dengan KOI, pemerintah maupun cabor,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Tb Lukman Djajadikusuma, Selasa (9/12).
KONI, sebut Sekjen KONI, pada prinsipnya tidak ingin perpecahan kepengurusan ini terus berlarut. Serangkaian upaya pun dilakukan yang kemudian membuahkan hasil. Saat ini jajaran pengurus sepak takraw sudah ditetapkan yaitu Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) yang dipimpin Ketua Umum Surianto sebagai kepengurusan yang sah dan telah diakui KOI dan federasi sepak takraw internasional ISTAF.
“Kami juga sudah mengirimkan surat keputusan pengukuhan personalia PB PSTI 2025-2029 kepada Bapak Menpora. Kami terus berupaya menyelesaikan sengketa di cabor lainnya di waktu yang tersisa sampai akhir Desember ini,” jelas Sekjen Lukman.
Hal senada disampaikan Sekjen KOI Wijaya Noeradi. Pihaknya menindaklanjuti arahan Menpora Erick yang meminta KOI bersama KONI dan empat cabor yang terdapat dualisme di dalamnya untuk duduk bersama menuntaskan masalah sengketa kepengurusan.
“Kami memahami betul bahwa perpecahan yang terjadi membawa dampak buruk bagi nasib para atlet dan juga menjadi penghalang prestasi olahraga kita. Maka kami laporkan kepada Bapak Menpora bahwa tugas telah kami lakukan, dan kami kirimkan surat pengakuan KOI terhadap kepengurusan PB PSTI periode 2025-2029,” terang Sekjen Wijaya.
“Kami juga melaporkan dukungan kepengurusan ini kepada Federasi Internasional sepak takraw (ISTAF),” imbuhnya.












































