jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku berupaya memberantas persekongkolan atau kongkalikong para mafia pajak.
Hal itu dilakukan Purbaya, persengkongkolan perpajakan dilakukan untuk mengejar rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 12 persen.
“Kami tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara pajak dengan para pelaku usaha. Kan banyak tuh, makanya ditangkap kemarin. Kami beresin itu,” kata Purbaya dikutip Selasa (10/2).
Purbaya mengatakan pembenahan internal menjadi salah satu upaya konkretnya untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.
Sebelumnya, dia telah merotasi pegawai di sejumlah instansi Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Bendahara negara ini menjelaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi dengan menempatkan orang-orang terbaik di tempat strategis dan di momen yang tepat.
Secara paralel, Kemenkeu juga makin mengoptimalkan pemanfaatan Coretax untuk memperbaiki penerimaan negara.
Penerapan teknologi akal imitasi (AI) untuk mencegah underinvoicing juga menjadi strateginya dalam mengejar penerimaan.










































