jpnn.com - MATARAM – Para guru PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapat tambahan penghasilan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyiapkan anggaran untuk penghasilan tambahan minimal sebesar Rp500 ribu bagi 1.759 guru berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW).
Pernyataan gubernur NTB tersebut disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2026.
"Khusus untuk guru PPPK Paruh Waktu yang penghasilannya tergantung jam mengajar, kami berupaya di tengah keterbatasan fiskal untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik," ujar Iqbal pada upacara peringatan Hardiknas 2026 di lapangan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB di Mataram, Sabtu (2/5).
Ia mengatakan kebijakan bagi guru PPPK PW ini dilakukan dalam rangka memajukan dunia pendidikan. Pemberian insentif tambahan ini mulai dilaksanakan pada September.
"Ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah Provinsi NTB kepada guru berstatus PPPK-PW," katanya.
Gubernur NTB menegaskan bahwa Dinas Dikpora sebagai pengampu utama pendidikan, fokus kepada pembangunan manusia bukan sekadar fisik agar kualitas pendidikan meningkat.
"Kualitas pendidikan, artinya dinas, kepala sekolah dan guru mulai memikirkan agar seluruh anak memiliki akses pendidikan. Memastikan tidak ada anak putus sekolah, memastikan kualitas bahan ajar dan kualitas guru," ujarnya.







.jpeg)































