6 Perusuh saat May Day di Bandung Jadi Tersangka, Termasuk Provokator

3 hours ago 19

6 Perusuh saat May Day di Bandung Jadi Tersangka, Termasuk Provokator

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2026). ANTARA/Rubby Jovan

jpnn.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan enam dari tujuh orang yang ditangkap menjadi tersangka terkait kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5), di Kota Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut para tersangka diduga melakukan aksi anarkistis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari.

6 Perusuh saat May Day di Bandung Jadi Tersangka, Termasuk ProvokatorKelompok perusuh membakar pos polisi dan merusak lampu lalu lintas di simpang Jalan Cikapayang - Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas," ujar Hendra, Sabtu (2/5/2026).

Keenam orang yang mayoritas berstatus pelajar yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20), telah ditetapkan jadi tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif.

"Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama," kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.

Hendra menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.

Polda Jabar menetapkan enam dari tujuh perusuh yang ditangkap menjadi tersangka kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |