jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir bandang di Sumatera.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan empat perusahaan tersebut sudah dipasangi garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Ada empat perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” ucap Diaz, pada Selasa (9/12).
Dia menyebutkan empat perusahaan itu, yakni PT Agincourt Resources (perusahaan pertambangan emas), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) (pengembang PLTA Batang Toru), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT Sago Nauli (perusahaan kebun kelapa sawit).
Penyegelan terhadap PTPN III, PT Agincourt Resources, dan PLTA Batang Toru dilakukan pada Jumat (5/12) lalu. Kemudian, PT Sago Nauli disegel pada Minggu (7/12).
Tak sampai di situ, KLH kini juga tengah memeriksa delapan perusahaan yang diduga merusak hutan dan menyebabkan bencana banjir di Sumatera.
Dugaan awal menunjukkan pembabatan hutan membuat daerah aliran sungai (DAS) tertekan dan memicu erosi besar.
“KLH masih melakukan pemanggilan terhadap 8 perusahaan di DAS Batang Toru. Empat hari ini, besok lainnya menyusul,” jelasnya. (mcr4/jpnn)










































