jpnn.com, JAKARTA - Galon air minum berusia lebih dari dua tahun yang tampak kusam masih ditemukan beredar di pasaran.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta konsumen berani menolak galon yang tidak layak demi menjaga kesehatan.
Ketua KKI, David Tobing, menegaskan konsumen memiliki hak memilih galon yang aman dan layak.
Menurutnya, konsumen tidak seharusnya menerima galon buram atau penyok.
“Konsumen berhak menolak dan meminta galon yang baru karena harganya sama,” kata David.
Dia menjelaskan, galon kusam berpotensi menimbulkan risiko kesehatan akibat penurunan kualitas plastik.
KKI menemukan galon dengan kode produksi 2012–2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek.
David mengimbau konsumen untuk selalu memeriksa kondisi fisik galon dan mengecek kode produksi sebelum menerima air minum.












































