Usut Korupsi Tata Kelola Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Pontianak

2 hours ago 26

Usut Korupsi Tata Kelola Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Pontianak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kota Pontianak yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Kejati Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar.

Penyidik Kejati Kalbar menggeledah sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A, Nomor 5B, Pontianak, pada Rabu (18/2) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta mengatakan bahwa dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Seluruh barang hasil penggeledahan langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses penyitaannya sesuai prosedur.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit," kata I Wayan di Pontianak, Kamis (19/2).

Dia mengatakan tindakan penyidik t berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Kalbar, serta mengacu pada ketentuan hukum acara pidana.

“Tindakan tersebut merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang tengah ditangani," ungkapnya.

Dia menjelaskan, fokus penyidik mencakup penelusuran dokumen perizinan, data elektronik, serta berbagai berkas lain yang diduga terkait dengan proses pengelolaan dan tata niaga pertambangan bauksit. Bukti tersebut diperlukan untuk mengurai peran para pihak, pola perbuatan, serta potensi kerugian keuangan negara

Usut kasus korupsi tata kelola bauksi di Kalimantan Barat, Kejati Kalbar menggeledah sebuah rumah di Pontianak. Ini hasilnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |