jpnn.com, JAKARTA - Tantangan kepatuhan regulasi, keterbatasan fasilitas produksi, hingga maraknya peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang dihadapi pelaku industri hasil tembakau.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada keberlangsungan usaha, tetapi juga berpengaruh pada penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
Untuk itu, Bea Cukai memperkuat peran asistensi kepada pelaku industri guna memastikan usaha berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan.
Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan kunjungan ke perusahaan Sampoerna melalui Mitra Produksi Sigaret (MPS) di wilayah Bantul dan Kulon Progo pada Jumat (17/4).
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan di MPS Banguntapan pada Kamis (9/4).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono ini bertujuan melakukan intimasi serta pemantauan langsung proses produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai menggali berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha sekaligus memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.











































