Kasus Kiai Cabul di Pati, Legislator: Harus Dihukum Berat

2 hours ago 16

 Harus Dihukum Berat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Surahman Hidayat bereaksi keras menyikapi kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap para santriwati oleh Ashari atau Mbah Walid.

Ashari adalah pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Kami mengutuk keras atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pendiri dan pengasuh pesantren Ndholo Kusumo," kata Surahman melalui keterangan persnya, Kamis (7/5).

Legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuntut kepolisian bisa menindak secara tegas pelaku pemerkosaan, karena memakai kedudukan spiritual memanipulasi korban.

"Pelaku tindak pidana kejahatan kesusilaan harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya," ujar Surahman. 

Dia mengatakan modus pelaku yang mengaku sebagai wali untuk memerkosa korban, sebagai bentuk penyesatan yang merusak martabat pesantren dan mencederai nilai agama.

"Kami mendorong agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal atas perbuatan keji yang telah dilakukannya,” ujar Surahman.

Di sisi lain, dia menyambut positif langkah Polri, khususnya Polresta Pati, yang menindaklanjuti pelaporan dari sejumlah korban.

Anggota Komisi VIII Surahman Hidayat menuntut kepolisian menindak tegas Kiai cabul pelaku pemerkosaan di Pati, Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |