Terlibat Kasus Asusila, Kompol DK Dipecat dari Polri

3 hours ago 16

Terlibat Kasus Asusila, Kompol DK Dipecat dari Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut resmi memecat Kompol DK setelah sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila dan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Bisa jadi pertimbangannya bersangkutan melakukan tindakan paling terakhir masalah asusila, tapi bukan itu saja karena masih dalam proses karena melakukan beberapa pelanggaran lainnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Kamis.

Ferry mengatakan putusan tersebut melalui sidang kode etik yang digelar oleh Bidang Propam Polda Sumut pada Rabu (6/5) sejak pukul 10.00 WIB - 17.00 WIB.

Lebih lanjut, selama masa penyelidikan dan persidangan tidak ada pertimbangan yang dapat membantu Kompol DK untuk dipertahankan sebagai anggota Polri

Kabid Humas mengatakan dalam sidang kode etik  yang menghasilkan pemecatan itu belum berakhir karena Kompol DK masih mengajukan banding.

"Penindakan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam penindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran," kata dia.

Ferry menambahkan ketika video yang beredar di sosial media Kompol DK menghisap vape yang diduga menggunakan cairan narkotika tidak terbukti. Serta video tersebut bersama wanita, yang diduga melakukan tindakan asusila.

"Karena, saat dilakukan pengecekan terhadap Kompol DK negatif atau tidak menggunakan narkoba tersebut," kata dia.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polda Sumut resmi memecat Kompol DK setelah sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila dan sejumlah pelanggaran lainnya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |