TASPEN Gerak Cepat Salurkan Manfaat Bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

5 hours ago 20

TASPEN Gerak Cepat Salurkan Manfaat Bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja dan Direktur Utama RSCM Supriyanto secara simbolis menyerahkan manfaat kepada ahli waris Faridah Utami, tenaga kesehatan RSCM yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Selasa (5/5). Foto: Dokumentasi Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menyelesaikan pembayaran manfaat bagi keluarga almarhumah Faridah Utami dalam waktu singkat. 

Almarhumah merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin (26/4) lalu. 

TASPEN telah merealisasikan pembayaran manfaat kepada Samiyadi Siswo Wardono, suami sekaligus ahli waris almarhumah. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja dan Direktur Utama RSCM Supriyanto di Gedung Kiara RSCM, Selasa (5/5).

Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan pihaknya turut berdukacita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhumah Faridah Utami yang telah mendedikasikan pengabdiannya sebagai tenaga kesehatan. 

"Kami memahami tidak ada yang bisa menggantikan sosok orang terkasih, namun TASPEN hadir untuk memastikan kepastian finansial bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Henra dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Henra memastikan seluruh hak almarhumah diproses secara proaktif dan transparan melalui sistem digital agar manfaatnya bisa segera diterima keluarga.

Samiyadi Siswo Wardono menyampaikan terima kasih kepada TASPEN. 

TASPEN telah merealisasikan pembayaran manfaat kepada ahli waris almarhumah Faridah Utami, nakes RSCM korban kecelakaan kereta di Bekasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |