jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan menyelesaikan pembayaran manfaat bagi keluarga almarhumah Faridah Utami dalam waktu singkat.
Almarhumah merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin (26/4) lalu.
TASPEN telah merealisasikan pembayaran manfaat kepada Samiyadi Siswo Wardono, suami sekaligus ahli waris almarhumah.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja dan Direktur Utama RSCM Supriyanto di Gedung Kiara RSCM, Selasa (5/5).
Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan pihaknya turut berdukacita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhumah Faridah Utami yang telah mendedikasikan pengabdiannya sebagai tenaga kesehatan.
"Kami memahami tidak ada yang bisa menggantikan sosok orang terkasih, namun TASPEN hadir untuk memastikan kepastian finansial bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Henra dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Henra memastikan seluruh hak almarhumah diproses secara proaktif dan transparan melalui sistem digital agar manfaatnya bisa segera diterima keluarga.
Samiyadi Siswo Wardono menyampaikan terima kasih kepada TASPEN.











































