Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 129.965 BBL di Batam

3 hours ago 18

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 129.965 BBL di Batam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Teluk Bakau, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Teluk Bakau, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ribuan benih tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke luar wilayah Indonesia secara ilegal menggunakan modus ship to ship (STS), tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan karantina.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu (4/2).

“Kami menerima informasi adanya high speed craft (HSC) yang diduga membawa benih bening lobster dan akan melakukan ship to ship menuju luar perairan Indonesia. Satgas patroli laut segera melakukan pemantauan dan plotting posisi target,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di sekitar Perairan Pulau Combol dan Selat Mi, Kabupaten Karimun, petugas mendapati sebuah HSC bergerak dengan haluan ke arah utara menuju Malaysia.

Sodikin menuturkan, saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut akndas, sementara para pelaku melarikan diri.

“Pelaku kabur, tetapi kami mengamankan sarana pengangkut beserta seluruh muatannya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 21 kotak berisi total 129.965 ekor benih bening lobster dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 12.996.500.000.

Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 129.965 ekor benih bening lobster (BBL).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |