jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan kabar yang beredar di media sosial mengenai pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Haikal memastikan, adalah sebuah kebohongan atau hoaks terkait permintaan Donald Trump agar Indonesia untuk mencabut sertifikasi halal.
Haikal menyatakan klarifikasi ini penting karena United States Trade Representative (USTR) dan United States Department of Agriculture (USDA) telah melakukan konferensi pers resmi terkait isu tersebut.
“Saya katakan itu hoaks, karena konferensi pers yang dilakukan USTR dan USDA menyatakan mereka menyetujui dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan BPJPH resmi,” ujar Haikal dikutip Selasa (10/2).
Selain itu, ia menyampaikan bahwa BPJPH juga telah bertemu dengan 82 pengusaha Amerika Serikat di Jakarta dalam forum yang turut dihadiri perwakilan pemerintah AS.
Dalam pertemuan tersebut, Haikal menegaskan para pengusaha menyatakan dukungan terhadap aturan sertifikasi halal di Indonesia dan menyambut baik penerapan kebijakan wajib halal.
Haikal menegaskan aturan halal bukan sesuatu yang baru bagi Amerika Serikat. Negeri Paman Sam telah menerapkan sistem halal sejak 1974 melalui pendirian Islamic Food Nutrition Council of America (IFANCA).
"Amerika Serikat sudah menerapkan halal sejak 1974. Jadi jelas sekali kabar itu hoaks,” ujarnya.










































