kalsel.jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Bupati HSU Sahrujani.
"Penyerahan STR ini menjadi simbol sinergi antara Kemenkum dan Pemkab HSU dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan," kata Kepala Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Amuntai, Selasa.
Alex menyampaikan penerbitan STR merupakan bentuk dukungan terhadap lembaga Posbankum agar dapat beroperasi secara legal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dia berharap keberadaan Posbankum bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala biaya.
Sementara itu, Bupati HSU Sahrujani menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Hukum memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Dia mengakui peran dan manfaat Posbankum sangat penting bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Apalagi Posbankum hadir sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis dan adil.
“Posbankum menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, maka harus kita optimalkan keberadaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," katanya. (antara/jpnn)