jpnn.com - DONGGALA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) melaksanakan Bimbingan Teknis Skrining Analisis Risiko Perlindungan Lingkungan dan Sosial dalam Penegasan Batas Desa.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan dan memitigasi potensi risiko dan dampak lingkungan dan sosial yang merugikan.
Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono mengatakan, untuk mempercepat penegasan batas desa, kemendagri melaksanakan program Integrated Land Administration & Spasial Planning Program (ILASPP).
Untuk 2025 ini, tiga kabupaten dapat program ILASPP, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondo, Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli di Sulawesi Tengah.
"Dalam konteks ini, skrining analisis risiko lingkungan dan sosial diperlukan untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif serta mengelola risiko yang mungkin timbul selama proses penegasan batas desa, " kata Murtono saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Donggala, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan, penegasan batas desa ini sangat penting karena ketidakjelasan batas wilayah sering memicu konflik dan masalah administrasi.
Kondisi ini akan menghambat pembangunan dan pengelolaan wilayah yang berkelanjutan.
"Penegasan batas desa juga untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang optimal, " ujarnya.










































