Bupati Bekasi Berikan Sinyal Bakal Berhentikan Direktur BUMD yang Terjerat Hukum

4 hours ago 16

Kamis, 23 Oktober 2025 – 14:00 WIB

Bupati Bekasi Berikan Sinyal Bakal Berhentikan Direktur BUMD yang Terjerat Hukum - JPNN.com Jabar

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberikan keterangan kepada awak media usai menandatangani dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD setempat pada Rabu (22/10/2025) malam.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengisyaratkan untuk segera memberhentikan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terjerat persoalan hukum karena akan berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan.

"Sudah, sudah saya panggil. Insyaallah paling lambat akhir bulan ini keputusan saya keluarkan," katanya di Cikarang, Kamis (23/10).

Dirinya telah menginstruksikan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi untuk menyusun kajian terhadap persoalan dimaksud dengan pendampingan penuh oleh sekretaris daerah untuk me-review kajian sebagai dasar pemberhentian.

"Harus sesuai aturan, kalau saya berhentikan juga harus ada pembahasan. Saya perintahkan Ibu Sekda dan Bagian Hukum untuk melakukan review, ada kesalahan kami input didata review. Kami akan tegas, maksimal akhir bulan ini," katanya.

Secara personal, ia tidak ingin ikut campur urusan pribadi orang, tetapi keputusan harus segera diambil selaku kuasa pemilik modal yang memiliki kewenangan mengevaluasi kinerja pegawai perusahaan milik daerah demi menjaga maruah Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

"Ada beberapa persoalan di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Jadi, memang beliau ini ada urusan-urusan dengan hukum," katanya.

Ade juga mengakui kesalahan yang telah dilakukan dengan segala kekurangan serta pengertian minim saat mendefinitifkan jabatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi dari semula pelaksana tugas (Plt) sehingga turut memicu terjadi polemik di kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Ya terus kan, saya juga mungkin berdasarkan saya pada waktu itu, alasan saya ini Plt, Plt ini kan dulu yang kaji siapa nih? Pada akhirnya, karena memang dengan segala kekurangan saya yang minim, pengertian saya, belum saya kaji, saya definitifkan. Pada akhirnya kan sesuai dengan aturan, Inspektorat Jenderal Kemendagri juga bahkan menerima laporan. Nah ini juga kan saya pertimbangkan. Ini pertama kesalahan dari saya," ucapnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengisyaratkan untuk segera memberhentikan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terjerat persoalan hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |