bali.jpnn.com, TABANAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melalui petugas Resor KSDA Wilayah Tabanan, berkolaborasi dengan Yayasan Friends of Nature, People and Forest (FNPF) akhirnya melepasliarkan satu ekor Trenggiling (Manis javanica) ke habitat alaminya.
Pelepasliaran dilaksanakan di kawasan Hutan Lindung Besi Kalung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Kawasan hutan ini memiliki kondisi ekologis yang sesuai dengan habitat alami trenggiling, dengan lingkungan yang masih terjaga serta mampu mendukung kebutuhan hidup satwa tersebut di alam liar.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi,” ujar Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko dalam pernyataan resminya.
Trenggiling merupakan mamalia bersisik, insektivora (pemakan serangga) dan aktif pada malam hari (nocturnal).
Satwa ini memiliki mekanisme pertahanan diri yang unik, yaitu menggulungkan tubuhnya saat merasa terancam.
Keberadaan trenggiling memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama dalam mengendalikan populasi serangga tanah.
Trenggiling saat ini menjadi salah satu satwa yang paling terancam akibat perburuan dan perdagangan ilegal.







































