Ayah Hamili Anak Tiri Berstatus Pelajar SMA di Garut, Begini Kasusnya

6 hours ago 23

Ayah Hamili Anak Tiri Berstatus Pelajar SMA di Garut, Begini Kasusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - Personel Polres Garut menangkap seorang pria berinisial IS (56) yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap anak tirinya di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Korban yang digauli pelaku sejak tiga tahun lalu, kini sedang hamil sembilan bulan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Kamis (23/10/2025).

Dia menjelaskan kasus tersebut ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut dan pelaku IS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan tersangka karena telah cukup alat bukti melakukan perbuatan pidana menyetubuhi korban seorang perempuan yang masih di bawah umur.

"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ucapnya.

Peristiwa itu bermula dari kecurigaan teman sekolah korban yang melihat ada perubahan fisik seperti sedang hamil, kemudian diberitahukan kepada guru sebagai wali kelasnya.

Wali kelas yang menerima informasi langsung melakukan pendekatan sampai akhirnya korban mau dibawa ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan kondisinya yang hasilnya ternyata sedang hamil usia 8-9 bulan.

Seorang pria di Garut ditangkap polisi lantaran ketahuan menyetubuhi anak tiri hingga korban yang masih pelajar SMA ketahuan hamil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |