jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Idrus Marham menyebutkan ketum partainya Bahlil Lahadalia tidak pernah memerintahkan kader internal memperkarakan akun media sosial (medsos) penghina Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu.
Idrus juga menyebutkan DPP Golkar tidak pernah pula memerintahkan kader membuat aduan ke polisi akun penghina Bahlil.
"Tidak ada kebijakan DPP Partai Golkar harus melaporkan dan apalagi perintah Ketum DPP Golkar Bung Bahlil Lahadalia, tidak ada perintah sama sekali," kata eks Menteri Sosial (Mensos) itu ditemui di Jakarta, Kamis (23/10).
Diketahui, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) berkonsultasi ke polisi terkait akun penghina Bahlil.
AMPI tercatat mengadukan 30 akun medsos terkait dugaan pencemaran terhadap Bahlil ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10).
Kemudian AMPG pada hari yang sama menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi melaporkan akun medsos penghina Bahlil.
Idrus mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Bahlil terkait tindakan AMPI dan AMPG dan eks Ketua HIPMI itu tak pernah membuat perintah pelaporan.
"Saya ingin mempertegas bahwa ini bukan kebijakan partai Golkar. Saya konfirmasi, ini tidak ada," lanjut dia.