jpnn.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyoroti insiden pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi yang menewaskan delapan orang penambang.
Walhi menilai persoalan tata kelola sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu penyebab pemicu tragedi itu.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi Oscar Anugrah menyebut ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu.
"Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik," kata Oscar Anugrah di Jambi, Rabu (21/1/2026).
Menurut Oscar, korban jiwa akibat Peti tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata kelola sumber daya alam yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten.
WALHI menilai selama ini penanganan pertambangan ilegal cenderung bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar persoalan.
Penertiban yang dilakukan dari waktu ke waktu, selama ini tidak diikuti dengan pengusutan aktor-aktor yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut.
Untuk itu, peristiwa yang merenggut nyawa delapan penambang itu tidak boleh dipahami semata sebagai kecelakaan kerja.










































