jpnn.com, KARANGANYAR - Dua peserta lomba lari ultra Siksorogo Lawu Ultra 2025 meninggal dunia saat mengikuti kategori fun trail run 15 kilometer pada Minggu (7/12).
Insiden tersebut terjadi di tengah rute Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).
Ketua Panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 Yusuf Brilianto menjelaskan seluruh peserta sudah menyerahkan serta menyetujui dokumen persyaratan sebelum ikut bertanding, termasuk surat pelepasan tanggung jawab.
Dokumen itu berisi pernyataan bahwa peserta memahami risiko kegiatan dan tidak akan menuntut panitia apabila terjadi peristiwa luar biasa.
“Olahraga ini bukan olahraga sepele, tetapi benar-benar olahraga dengan tingkat risiko tinggi,” ujar Brilianto dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Dia menyatakan peserta yang menandatangani surat tersebut dianggap sadar bahwa kemungkinan buruk dapat terjadi selama perlombaan, termasuk risiko cuaca ekstrem di jalur gunung.
Sementara Dewan Pembina Siksorogo Lawu Ultra 2025 Tony Harmoko menyebut penyelenggaraan acara telah mengikuti prosedur operasional standar (SOP) ketat.
Selain surat pelepasan tanggung jawab, peserta juga wajib menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter sebelum diperbolehkan mengikuti lomba.












































