2.823 Pegawai Non-ASN di Batang Dapat Angin Segar, Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

5 hours ago 20

Kamis, 23 Oktober 2025 – 15:15 WIB

2.823 Pegawai Non-ASN di Batang Dapat Angin Segar, Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu - JPNN.com Jateng

Kabar gembira datang untuk ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin.

jateng.jpnn.com, BATANG - Kabar gembira datang untuk ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang resmi mengajukan 2.823 honorer atau pegawai non-ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang Dwi Riyanto mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemkab terhadap tenaga non-ASN yang selama ini berperan besar dalam pelayanan publik.

“Ya, kami telah ajukan 2.823 orang untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini wujud apresiasi Pemkab atas dedikasi dan kerja keras mereka,” ujar Dwi di Batang, Kamis (23/10).

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan bisa memberi kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan sistem kontrak. Meski begitu, ia menekankan agar para pegawai tetap menjaga semangat dan kinerja.

“Kami tidak ingin setelah diangkat jadi PPPK justru kinerjanya menurun. Mereka tetap harus disiplin dan berkomitmen,” tegasnya.

Dwi menjelaskan setelah proses pengajuan usulan selesai, pihaknya akan melanjutkan pengajuan nomor induk pegawai ke BKN. Dia memastikan penghasilan PPPK paruh waktu tidak akan lebih rendah dari gaji saat mereka masih berstatus non-ASN.

“Pembayaran gaji minimal sama seperti saat masih pegawai tidak tetap. Besarannya tergantung unit kerja masing-masing,” jelasnya.

Kabar gembira datang untuk ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |