Tahun Baru 2026, Tak Boleh Ada Kembang Api, Damkar Tak Masalah Pakai Sirine

2 hours ago 19

Selasa, 30 Desember 2025 – 14:55 WIB

Tahun Baru 2026, Tak Boleh Ada Kembang Api, Damkar Tak Masalah Pakai Sirine - JPNN.com Jateng

Ilustrasi mobil pemadam kebakaran. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Jawa Tengah, merespons imbauan kepolisian terkait perayaan malam Tahun Baru 2026. Pihak Damkar tidak mempermasalahkan masyarakat menyalakan sirine sebagai pengganti kembang api.

Sekretaris Damkar Kota Semarang Ade Bhakti Kurniawan menyebut yang dimaksud adalah sirine yang biasanya digunakan untuk acara seremoni, bukan sirine yang melekat di mobil pemadam kebakaran.

“Sirine seperti ini biasanya dipakai pada acara ground breaking, pengundian pita, atau peresmian gedung. Intinya, orang boleh memiliki sirine damkar semacam ini, yang bisa dibeli di pasaran. Yang penting bukan sirine yang melekat di mobil Damkar, karena jika itu digunakan, akan diatur sesuai undang-undang lalu lintas terkait prioritas jalan raya,” kata Ade kepada JPNN.com, Selasa (30/12).

Pihaknya pun sepakat terkait larangan penyalaan kembang api pada pesta akhir tahun ini. Menurutnya, imbauan Polda Jateng untuk tidak menggunakan kembang api sangat tepat.

Pasalnya, terlepas dengan adanya empati bencana di Sumatra, pesta kembang api akan ada permohonan ke pihak Damkar karena akan memicu risiko kebakaran.

“Biasanya tiap titik penyalaan kembang api, kami menyiagakan minimal satu kendaraan damkar. Jadi, malam Tahun Baru nanti, tugas kami tidak akan terlalu berat karena hampir semua wilayah di Indonesia melarang penggunaan kembang api,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyatakan bahwa kepolisian tidak merekomendasikan atau memperbolehkan penyalaan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026. Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan menyalakan sirine pemadam kebakaran.

“Sehingga hanya penggalangan dana, doa bersama atau mungkin mereka menyalakan lampu elektrik atau mungkin di sini ada sirine damkar, disilakan, tetapi untuk khusus kembang api tidak diperbolehkan,” ujarnya. (ink/jpnn)

Perayaan Tahun Baru 2026 direspons Damkar menggunakan sirine karena ada pelarangan menyalakan kembang api.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |